x kwinews.id skyscraper
x kwinews.id skyscraper

LBH Ansor Jatim Soroti Kasus Kuota Haji: Hukum Harus Lebih Terang dari Cahaya

NUSABARU – Polemik hukum yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), terkait pembagian kuota haji 2024 terus memantik diskusi hangat di ruang publik. 

Menanggapi derasnya arus informasi di media sosial yang cenderung menghakimi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Jawa Timur menggelar diskusi publik bertajuk "Kuota Haji 2024 dalam Perspektif Hukum, Etika, dan Kepentingan Umat" di Rumah Literasi Digital Surabaya, kamis (22/01).

Diskusi ini menghadirkan para akademisi hukum dan tim kuasa hukum Gus Yaqut guna membedah kasus tersebut dari kacamata hukum murni, sekaligus menyeimbangkan pemberitaan agar tidak liar.

Ketua LBH Ansor Jawa Timur Mohammad Syahid menegaskan bahwa acara ini merupakan bentuk tanggung jawab moral lembaga untuk meluruskan persoalan sesuai porsinya. Ia menyayangkan narasi yang berkembang di media sosial yang sering kali mendahului proses hukum formal.

"Pemberitaan yang muncul saat ini, terutama di media sosial, lebih banyak mengarah pada penghakiman. Kami ingin menegaskan bahwa ada aturan hukum yang jelas dalam penanganan persoalan yang sedang ditangani KPK ini. Terutama terkait penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," ujarnya di hadapan awak media.

Berdasarkan hasil bedah hukum dengan para pakar, syahid menilai penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan prematur. Menurut mereka, unsur-unsur pidana dalam Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor belum terpenuhi secara utuh.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah mengenai kerugian negara. Syahid menekankan bahwa dalam hukum tindak pidana korupsi, bukti kerugian negara haruslah bersifat nyata dan pasti (actual loss), bukan sekadar potensi atau asumsi.

"Secara hukum, kerugian negara harus dibuktikan terlebih dahulu, bukan menetapkan tersangka baru kemudian mencari bukti kerugiannya di belakang. Hal ini tidak adil secara hukum dan melanggar prosedur formil dalam KUHAP kita. Ada adagium bahwa hukum harus lebih terang dari cahaya (lex luce clarior), dan dalam konteks ini, prinsip tersebut belum terpenuhi," tegasnya

Terkait perdebatan diskresi pembagian kuota haji 50:50 yang menjadi objek pemeriksaan, diskusi tersebut mengungkap adanya miskonsepsi di tengah masyarakat. Publik dinilai cenderung hanya terpaku pada Pasal 8 UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, namun abai terhadap ketentuan lainnya.

Syahid menjelaskan bahwa pembagian tersebut memiliki dasar hukum kuat melalui Keputusan Menteri yang sah, sebagaimana diatur secara khusus dalam Pasal 9 yang memberikan ruang bagi pengaturan kuota haji khusus.

Meski menyadari bahwa KPK adalah lembaga independen yang tidak bisa diintervensi, LBH Ansor Jatim berencana menyampaikan hasil kajian diskusi ini kepada tim pengacara Gus Yaqut dan LBH Ansor Pusat sebagai bahan masukan hukum.

"Kami ingin pemahaman publik bisa utuh dan tidak sepihak. Diskusi ini bukan untuk mengintervensi, melainkan memberikan pandangan hukum yang objektif demi tegaknya keadilan bagi semua pihak," tutupnya. (Red)

Berita Terbaru
Minggu, 31 Mei 2026 21:42 WIB

Ketua Umum Komunitas Wartawan Indonesia Umar Hayat Ucapkan Selamat Hari Jadi Kota Surabaya ke-733

KWI,Surabaya– Momentum Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 yang diperingati pada 31 Mei 2026 mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk i
Rabu, 27 Mei 2026 10:09 WIB

Keluarga Besar KWI Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

KWI,Surabaya – Dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, keluarga besar Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh u
Minggu, 24 Mei 2026 21:07 WIB

Ketua Umum KWI Apresiasi Keberhasilan Jatanras Polda Jatim Ungkap Kasus Begal Maut

Kwi,Surabaya, Ketua Umum KWI ( Komunitas Wartawan Indonesia ) Umar Hayat A.MD.,S.pd., CFLE.,C-LAD menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Tim Jatanras
Kamis, 14 Mei 2026 13:02 WIB

Ketua Umum KWI Jenguk Anggota yang Sakit di RS Islam Jemursari, Wujud Kepedulian dan Solidaritas

KWINews,Surabaya — Bentuk kepedulian dan rasa empati kembali ditunjukkan oleh Ketua Umum Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) dengan menjenguk salah satu anggota
Senin, 11 Mei 2026 21:51 WIB

Ketua Umum KWI Umar Hayat Tunjukkan Kepedulian, Berikan Santunan untuk Keluarga Bapak Mahmud

Kwi,Surabaya - Bentuk kepedulian dan rasa solidaritas kembali ditunjukkan oleh Ketua Umum KWI, Umar Hayat, kepada sesama anggota dan keluarganya. Dalam suasana
Jumat, 08 Mei 2026 19:00 WIB

Pengajian Rutin Penuh Kehangatan Digelar di Horison Arcadia Heritage Rajawali Surabaya

Kwinews.idSurabaya — Dalam upaya memperkuat nilai spiritual serta kebersamaan di lingkungan kerja dan masyarakat, Horison Arcadia Heritage Rajawali Surabaya k